• LAMPIRAN I KEPUTUSAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR: 910.2 - 478a TAHUN 2014 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2015 I. Kassetnij pchelopaviljon chertezh. HONORARIUM 1.1. Honorarium Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Provinsi NTB di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa 1 3 1 SD, SLTP (setingkat) OB 2 SLTA, Akademi, Diploma OB 3 Sarjana S1 (setingkat) OB 1.2. Honorarium Pegawai Tidak Tetap pada Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi NTB di Jakarta 1 3 1 SD, SLTP (setingkat) OB 2 SLTA, Akademi, Diploma OB 3 Sarjana S1 (setingkat) OB 1.3. Honorarium Pengelolaan Keuangan Daerah s.d. 500 jt > 500 jt s.d.3 M > 3 M s.d.

5 M > 5M s.d. Cwcheats download zip psp. 10 M > 10 M s.d. 25 M > 25 M s.d. 50 M > 50 M s.d. 100 M > 100 M 1 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 1 OB 500.000 800.000 824.000 848.000 872.000 896.000 920.000 944.000 2 OB 400.000 788.000 812.000 836.000 860.000 884.000 908.000 932.000 3 OB 250.000 542.000 554.000 566.000 578.000 590.000 602.000 614.000 4 OB 580.000 592.000 604.000 616.000 628.000 640.000 652.000 5 OB 430.000 442.000 454.000 466.000 478.000 490.000 502.000 Catatan: )* Khusus untuk Bendahara Penerimaan besaran honorarium berdasarkan pandapatan masing-masing SKPD )** Pembantu Bendahara Pengeluaran adalan Pencatat Pembukuan, Pembuat Dokumen dan Pembuat Daftar Gaji 1.4. Honorarium Pengelolaan Barang Milik Daerah s.d.3 Milyar> 3 s.d.

Nov 06, 2012  S tekbirom na usnama!:) Od Konjica do Sarajeva za 20 minuta! Unsubscribe from kanturina? Cancel Unsubscribe. Subscribe Subscribed Unsubscribe 779.

5 Milyar > 5 s.d. 10 Milyar > 10 s.d.

25 Milyar > 25 s.d. 100 Milyar > 100 s.d. 500 Milyar> 500 Milyar 1 3 4 5 6 7 8 9 10 11 1. OB 625.000 650.000 675.000 700.000 750.000 775.000 800.000 2. OB 525.000 550.000 575.000 600.000 625.000 650.000 700.000 3. OK 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 4.

Sertifikat

OK 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 5. OK 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 2.641.000 Besar Honorarium berdasarkan Nilai Aset yang Dikelola (Rp) Pembuat dan Penanggungjawab KIR Jabatan Satuan Ket 2 Pengurus Barang Penyimpan Barang Pokja Akuntansi Keuangan dan Barang NO. Keterangan NO. Besaran (Rp) Satuan Besaran (Rp) 1.900.000 Keterangan 2 54 2.000.000 1.800.000 5 NO.

Jabatan SatuanBesar Honorarium berdasarkan pagu dana (Rp) Ket 4 2.441.000 2.541.000 2 NO. Besaran (Rp) Satuan Besaran (Rp) 2 Pejabat Penatausahaan Keuangan Bendahara Pengeluaran Bendahara penerimaan )* Pembantu Bendahara Pengeluaran )** Pembantu Bendahara Penerimaan Pencatat Pembukuan dan Pembuat Laporan Barang Lamp. I Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015 1 • 1.5. Honorarium Tim Pembina / Pengendali Kegiatan Tingkat Provinsi 1 1 Penasehat/ Pembina 2 Pengarah 3 Penanggungjawab 4 Ketua 5 Wakil Ketua 6 Sekretaris 7 Wakil Sekretaris 8 Koordinator 9 Anggota 10 Staf Sekretariat 1.6. Honorarium Penunjang Pelaksana Kegiatan 1 1 Kegiatan Imtaq - Qori' / Qori'ah - Penceramah 2 Kegiatan PHBI Provinsi NTB a.

Penceramah: - Nasional - Lokal / Daerah b. Khatib: - Idul Fitri - Idul Adha c.

Imam Shalat: - Idul Fitri dan Idul Adha - Tarawih d. Pembaca Shalawat e. Pembaca Do'a 3 Rohaniawan 4 Motivator Kampung Media 5 6 7 8 Juru Pengairan/ Jalan 9 Juru Pintu Air 10 Pengawas Utama/ Lapangan 11 Pengawas/ Pengawas Pekerjaan 12 Petugas Piket Perpustakaan 13 Penulisan Laporan Kegiatan - Pengumpulan bahan/Materi - Pengolahan /Tabulasi Data - Penulisan - Pengetikan OK OK OK OK 250.000 500.000 10.000.000 1.000.000 1.500.000 1.000.000 OH 4 300.000 250.000 225.000 NO. Besaran (Rp) Keterangan 2 3 4 OB Tenaga Pendamping (PNS / NON PNS) Petugas Enumerator Harga Pasar (PNS / NON PNS) Pengamat OB 50.000 Besaran (Rp) OB OB OB OB OB OB OB OB 350.000 275.000 OB OB OB OB OH OH KeteranganSatuanJabatan 3 OB OB OH OH SatuanUraian 5 200.000 150.000 175.000 2 NO. OK OB OB 200.000 OK 250.000 OK OK 125.000 100.000 OK OK OK 5 1.000.000 400.000 250.000 400.000 350.000 350.000 350.000 300.000 250.000 500.000 350.000 25.000 30.000 35.000 25.000 Lamp.

I Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015 2 • 1.7. Honorarium Kegiatan Khusus Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) 1 1 Kepala 2 Sekretaris 3 Koordinator Pelayanan 4 Pembantu Koordinator 5 Kelompok Kerja (Pokja) ULP 6 Anggota 1.8.